PRFMNEWS - Beberapa waktu, viral sebuah pencabulan yang dilakukan seorang paman kepada keponakannya di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, kejadian ini berlangsung sejak Januari hingga Maret 2022.
Pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari dari keluarga korban yang diterima Polresta Bandung pada 24 April 2022.
"Dengan serangkaian penyelidikan, kita melakukan penangkapan kepada tersangka di awal Juni 2022 ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers hari ini Kamis, 16 Juni 2022.
Tersangka ES (27) kata Kusworo ternyata bukan orang asing bagi korban karena merupakan paman dari korban yang kerap mengasuh korban.
"Pelaku adalah paman dari korban dan melakukan aksinya di rumah tersangka," jelasnya.
Tersangka, kata Kusworo memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban dengan mengiming-imingi hadiah.