Paman Cabuli Keponakan di Kabupaten Bandung, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

- 16 Juni 2022, 13:15 WIB
ES (27) paman yang cabuli keponakannnya.
ES (27) paman yang cabuli keponakannnya. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Beberapa waktu, viral sebuah pencabulan yang dilakukan seorang paman kepada keponakannya di Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, kejadian ini berlangsung sejak Januari hingga Maret 2022.

Pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari dari keluarga korban yang diterima Polresta Bandung pada 24 April 2022.

Baca Juga: Waspada ,Ternyata Makan Nasi Goreng Bisa Sebabkan Penyakit Jantung, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

"Dengan serangkaian penyelidikan, kita melakukan penangkapan kepada tersangka di awal Juni 2022 ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers hari ini Kamis, 16 Juni 2022.

Tersangka ES (27) kata Kusworo ternyata bukan orang asing bagi korban karena merupakan paman dari korban yang kerap mengasuh korban.

"Pelaku adalah paman dari korban dan melakukan aksinya di rumah tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Bahaya Jangan Sering Tahan Buang Air Kecil, Bisa Sebabkan 5 Masalah Kesehatan Ini Kata dr. Saddam Ismail

Tersangka, kata Kusworo memasukan jarinya ke dalam kemaluan korban dengan mengiming-imingi hadiah.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x