Paman Cabuli Keponakan di Kabupaten Bandung, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

- 16 Juni 2022, 13:15 WIB
ES (27) paman yang cabuli keponakannnya.
ES (27) paman yang cabuli keponakannnya. /Budi Satria/prfmnews

Akibat itu, ada luka robek pada kemaluan korban yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan.

Korban akhirnya merasa tertekan hingga akhirnya melapor kepada keluarganya dan keluarganya melapor kepada jajaran Polresta Bandung.

Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Wajah Awet Muda Tanpa Skin Care, Cukup Konsumsi 10 Jenis Makanan Ini Saja Kata dr. Saddam Ismail

"Tersangka dikenakan pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Jajaran Polresta Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada korban sebagai bentuk trauma healing..****

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x