DPRD Kota Bandung: Rencana Pelaksanaan PPDB Kota Bandung untuk SD hingga Juni, SMP hingga Juli

- 20 Mei 2022, 19:00 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna. /Dok DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna mengungkap rencana pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah Kota Bandung pada tahun 2022 ini.

Aries mendapatkan tanggal pelaksanaan PPDB Kota Bandung tahun 2022 ini usai mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan serta SKPD terkait lainnya.

Rencananya, ungkap Aries, pelaksanaan PPDB Kota Bandung akan dimulai pada pada 23 Mei sampai dengan 28 Juni untuk SD serta hingga Juli untuk jenjang SMP.

"Harapannya PPDB tahun ini akan semakin matang dan baik," ucapnya saat talkshow Obrolan Plus Solusi (OPSI) di Studio Radio PRFM pada Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran yang Menyebabkan Satu Pelajar Tewas di Kemayoran

Aries mengatakan bahwa dirinya beserta Pemerintah Kota Bandung masih terus menggodok Peraturan Wali Kota terkait PPDB tahun 2022.

"Di tahun ini, dewan telah melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung, terkait perwal terkait PPDB, nampaknya Kota Bandung sudah melakukan persiapan optimal.

Aries berharap pelaksanaan PPDB di Kota Bandung dari tahun ke tahun akan semakin baik.

"Kita tetap menunggu Perwal. Dengan harapan PPDB tahun ini akan semakin matang dan baik. Pelaksanaan di 2021 cukup baik pelaksanaannya, melihat reaksi masyarakat. Meskipun belum ke titik sempurna masih ada hal yang perlu diperbaiki, misal terkait; Sosialisasi Perwal PPDB, jangan ditetapkan mepet dengan pelaksanaan PPDB itu sendiri, sehingga bisa ada waktu sosialisasi kepada msyarakat terkait prosedur pelaksanaan PPDB," tutur Aries.

Aries melanjutkan, terkait Perwal PPDB, semua aspek harus diatur secara detail sehingga pelaksanaannya di sekolah punya pegangan yang sama, agar memiliki persepsi yang sama terhadap aturan PPDB itu.

Baca Juga: Pihak Keluarga Ungkap Kronologi Pasien di RSHS Bandung Meninggal Akibat Telat Ganti Tabung Oksigen Kosong

"Misal terkait proses pendaftaran, administrasi, dinamika di masyarakat begitu tinggi, misal ada siswa ber-KTP di luar zonasi, dan tidak mengurus perpindahan. Nah, ini perlu ada standar yang jelas. Misal lagi, ada masyarakat yang tidak mampu, bagaimana klaim masuk sebagai DTKS, ada data ketidakmampuan dari Dinas Sosial,” tuturnya.

Aries juga mengimbau sekaligus berharap warga Kota Bandung tidak ada satu orang pun anak didik yang tidak sekolah dikarenakan keterbatasan biaya pendidikan. Oleh karena itu, ia berharap Pemkot Bandung bisa menyosialisasikan program RMP dan atau jalur prestasi bagi anak didik kurang mampu dan atau berprestasi.

"Kita ingin tidak ada satu orang pun anak didik warga Kota Bandung tidak sekolah karena masalah ekonomi. Saya ingin semua warga Kota Bandung ingin sekolah dengan dibantu oleh pemerintah sendiri," ujar Aries.

Aries menuturkan, jalur Rawan Malanjutkan Pendidikan (RMP) ini ada beberapa hal yang perlu diatur, pertama, anak tersebut betul-betul dapat dibuktikan sebagai masyarakat terkategori tidak mampu, dengan mekanisme terdaftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga: Jaksa Agung Larang Penggunaan Atribut Keagamaan dalam Persidangan

Seperti kita ketahui, untuk siswa RMP, harus mengajukan ke kelurahan untuk dimasukkan ke data DTKS Kemensos, agar sisw RMP bisa melanjutkan sekolah dengan dibantu biaya sekolah oleh negara.

Aries berharap pendataan DTKS, salah satunya bagi siswa RMP harus dinamis dan terus dipantau, agar bisa mengakomodasi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikannya.

"Proses RMP ini sangat dinamis, agar bisa mengakomodir warga masyarakat yng tidak mampu, misal ada siswa yang mungkin orangtuanya terkena PHK dan terancam anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah, bisa diajukan sebagai penerima bantuan biaya sekolah dengan cara mendaftarkan diri sebagai siswa RMP melalui DTKS ke kelurahan," tandasnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x