PRFMNEWS - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat (Jabar) akan dibuka pada 6 Juni 2022 nanti.
Namun begitu, para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jabar bisa mempersiapkan beberapa dokumen kelengkapan untuk PPDB nanti.
Dikutip dalam keterangan instagram Disdik Jabar, ada persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk PPDB 2022 nanti.
Baca Juga: Pemain Baru Persib David Rumakiek Dibuat Terkesan Dengan Sikap Ramah Henhen Herdiana
Berikut adalah dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk PPDB 2022 nanti.
Dokumen Persyaratan Umum:
- Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/ Kartu Peserta Ujian Sekolah (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit/ tanggal 16-17 Juni).
- Akta kelahiran / Surat keterangan lahir
- Kartu keluarga (minimal satu tahun)