PRFMNEWS - Sebanyak tujuh orang diringkus oleh Polres Cimahi terkait kasus pencurian motor belum lama ini. Tujuh orang itu ditangkap lantaran terbukti terlibat dalam kasus pencurian motor.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan memuturkan, tujuh orang yang ditangkap terkait kasus pencurian motor ini merupakan hasil operasi Polres Cimahi pada akhir Maret hingga awal April 2022 ini.
AKBP Imron melanjutkan, tujuh orang tersebut terlibat dalam pencurian motor yang terjadi di Cililin dan Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
"Pada Maret menjelang April 2022, Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Cililin dan Polsek Cisarua, berhasil ungkap dua kasus pencurian motor," jelasnya saat ditemui di Mapolres Cimahi pada Jumat, 8 April 2022.
Baca Juga: Barcelona dan Atletico Madrid akan Hadapi Bali United U-18 di Stadion JIS April Ini, Catat Jadwalnya
Dirincikan AKBP Imron, di wilayah Cililin terjadi pencurian motor pada tanggal 27 Maret 2022. TKP spesifik berada di Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas.
"Modus operandinya, mereka hunting untuk mencari sasaran, dan mereka menemukan sebuah rumah yang di depan rumah tersebut ada motor," ujarnya.
Ada sebanyak empat orang yang diamankan dalam operasi pengembangan kasus pencurian motor di Cililin pada 27 Maret.