Polres Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Berhasil Diamankan di Periode Juli - Desember

- 31 Desember 2021, 14:00 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Mapolres Cimahi hari ini Jumat, 31 Desember 2021.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Mapolres Cimahi hari ini Jumat, 31 Desember 2021. /Budi Satria/prfmnews


PRFMNEWS - Jajaran Polres Cimahi memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana narkoba di Mapolres Cimahi hari ini Jumat, 31 Desember 2021.

KBO Sat Res Narkoba Polres Cimahi, Ipda Maharani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti pada perkara kasus narkoba yang terungkap pada Juli hingga Desember 2021.

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika, psikotropika, obat keras terbatas, minuman beralkohol, dan petasan," kata Maharani saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini.

Baca Juga: Masyarakat Boleh Berlibur di Masa Nataru, Begini Kondisi Okupansi Hotel di Jabar

Baca Juga: Penumpang Bandros Naik 30 Persen, Dishub Siapkan Bandros Malam Jelang Tahun Baru

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sabu, ganja, tembakau gorila, hingga obat keras terbatas seperti tramadol dan lainnya.

Sedangkan minuman keras yang dimusnahkan adalah ribuan botol minum beralkohol dengan berbagai merk, ribuan liter tuak, dan lainnya.

"Dan petasan 1179 butir dengan berbagai jenis," paparnya.

Baca Juga: Berlokasi di Tengah Kota Bandung, Kimaya Braga Tawarkan Kenyamanan dan Fasilitas Menarik

Baca Juga: Puncak Arus Balik Nataru Diprediksi Hingga 3 Januari, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin ini di Tol Cikampek

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x