PRFMNEWS – Kabar gembira bagi warga Kota Cimahi. Pasalnya, kini mengurus administrasi kependudukan seperti membuat ataupun mengubah data KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan lewat HP di rumah.
Hal itu lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sudah meluncurkan aplikasi ‘SiPade’ (Sistem Informasi Adminduk Data Elektronik) dan ‘Sibenar’ (Sistem Informasi Perubahan Elemen Data dari Rumah).
Melalui aplikasi SiPade ataupun Sibenar, Anda bisa membuat dan mengubah elemen data berbagai administrasi kependudukan cukup bermodalkan HP dan jaringan internet dari mana saja.
Baca Juga: Nekat Jual Foto Selfie KTP di NFT OpenSea? Siap-siap Terjerat Hukuman Berat ini
Melansir keterangan di akun Instagram @cimahikota pada Selasa 18 Januari 2022, aplikasi SiPade berguna untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) dan perpindahan penduduk.
Sedangkan Sibenar, digunakan untuk memasukkan biodata di KK, perubahan elemen data, pengajuan cetak e-KTP, dan cetak ulang KK.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan aplikasi SiPade dan Sibenar, harus mengunduh terlebih dahulu di Play Store.
Baca Juga: Komentari yang Jual Selfie KTP di NFT Opensea, Pakar Siber: Saya Malu, Dia Nggak Ngerti Konsepnya
"Nanti ada linknya ikuti langkah-langkahnya, masukan persyaratan-persyaratannya, petugas akan memprosesnya," kata Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Cimahi, Rosi Desrita.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, dengan aplikasi SiPade dan Sibenar masyarakat Kota Cimahi tak perlu menghabiskan waktu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.