Napi di Lapas Bandung Didata Pemkot, Ada yang Sudah Terima KTP untuk Keperluan Nikah dan Jual Aset

- 23 Desember 2021, 20:15 WIB
Pemerintah Kota Bandung mendata warga binaan di Lapas Sukamiskin, Kamis 23 Desember 2021
Pemerintah Kota Bandung mendata warga binaan di Lapas Sukamiskin, Kamis 23 Desember 2021 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Narapidana (Napi) yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah Kota Bandung sudah mulai didata oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Bandung bersama Kementerian Dalam Negeri.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pendataan kependudukan terhadap Napi merupakan ikhtiar pemerintah untuk memenuhi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan tanda identitas atau KTP.

Tak terkecuali Napi, Yana menyatakan hak terkait administrasi harus segera dipenuhi karena berkaitan dengan hak-hak lain yang harus diterima sebagai warga negara.

"Untuk keperluan administasi seperti daftar nikah, menjual aset, hak waris dan lainnya," ucap Yana saat memberikan sambutan di Aula Lapas Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Wudhu Tidak Sah di Kamar Mandi Jika melakukan Hal ini, Kata Ustadz Adi Hidayat

Pemkot Bandung melalui Disdukcapil Kota Bandung, melakukan Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Sukamiskin dan LPKA Kelas II Kota Bandung.

Yana mengatakan, sampai saat ini sudah ada 120 data kependudukan untuk orang dewasa dan 39 data kependudukan untuk anak-anak yang sudah diterbitkan. Selain itu, masih ada beberapa yang dalam proses penerbitan.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, dapat membantu setiap orang mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara," ujar Yana.

Kota Bandung mengawali pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x