PRFMNEWS - Menjelang momen natal dan tahun baru (Nataru), banyak kendaraan yang diprediksi masuk ke Kota Bandung.
Namun, apakah aturan ganjil genap akan diberlakukan saat masa Nataru 2021 nanti?
Terkait ini, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan, polisi tidak akan memberlakukan kebijakan ganjil genap atau penyekatan jalan.
Baca Juga: Gaduh Bos Arema Dituding Sebut ‘Persib Alay’, Eko Maung: Untuk Bobotoh Jangan Baperan
Tetapi sebagai gantinya, polisi menyiagakan 15 pos pengamanan dan 4 pos pelayanan.
"Pos pelayanan tersebut berada di dua terminal yaitu Cicaheum dan Leuwipanjang, dan dua Stasiun Bandung dan Kiaracondong," kata Asep di Bandung, Rabu 22 Desember 2021.
Sementara untuk pos pengamanan akan ditempatkan di lokasi keramaian masing polsek.
Baca Juga: Disnaker Kabupaten Bandung Sebut Jika Ada Perubahan SK Gubernur, Upah Bisa Saja Naik
"Pos Pelayanan itu gabungan termasuk Satgas Covid ada disana, untuk dipos pengamanan selain lalulintas nanti disana ada dari Sabhara, Reskrim, Bimas, Intel dibantu oleh jajaran TNI dan Pemkot Dishub satpol PP," sambungnya.
Khusus mengenai cara bertindak yang dilakukan petugas, Asep menegaskan kembali tidak ada sistem ganjil genap dan penyekatan jalan.