Pedagang di Kota Bandung Akan Bayar Retribusi Secara Digital

- 23 Desember 2021, 07:24 WIB
Salah satu platform pembayaran digital dari bjb yang digunakan untuk pembayaran retribusi pasar secara digital.
Salah satu platform pembayaran digital dari bjb yang digunakan untuk pembayaran retribusi pasar secara digital. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Saat ini kian banyak hal yang dilakukan secara digital termasuk dalam transaksi jual beli di banyak hal.

Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan memulai pembayaran retribusi para pedagang dibuat dengan sistem non tunai atau secara digital.

Dalam pembayaran retribusi para pedagang secara digital kini, Perumda Pasar Juara menggandeng Bank BJB sebagai mitra.

Sebagai proyek perdana, retribusi non tunai ini diberlakukan di Pasar Sadangserang dan Pasar Simpang Dago.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, digitalisasi pasar menjadi keniscayaan dalam menyesuaikan pasar tradisional dengan perubahan zaman.

Baca Juga: Nekat Coba Bunuh Diri Terjun ke Sungai dari Jembatan, Pengamen Ini Justru Selamat, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Pesan Menohok Eko Maung pada Bos Klub Bola Usai Gaduh Juragan 99 Dituding Sebut ‘Persib Alay’

Baca Juga: Adakah Ganjil Genap di Kota Bandung saat Nataru 2021? Ini Jawaban Polisi

Selain itu, digitalisasi ini merupakan strategi yang harus dijalankan saat situasi pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x