Pemerintah Kota Bandung Minta Warga Jangan Ragu Telepon ke Call Center 112 Bila Terjadi Keadaan Gawat Darurat

- 9 Januari 2022, 18:40 WIB
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelskan tentang call center 112, Minggu 9 Januari 2022
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelskan tentang call center 112, Minggu 9 Januari 2022 /Dok Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung meminta warga untuk jangan ragu telepon ke call center pada nomor 112 bila terjadi keadaan gawat darurat.

Seperti diketahui Pemerintah Kota Bandung menyediakan layanan kegawatdaruratan lewat nomor telepon atau call center 112.

Call center 112 adalah layanan kegawat daruratan milik Pemerintah Kota Bandung yang dikendalikan oleh Bandung Command Center. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi di Kota Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan Ahmad Brilyana mengingatkan masyarakat jangan ragu menggunakan aplikasi ini bila ada kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Baca Juga: 6 Pemain Timnas Menjadi Incaran Klub Luar Negeri, Salah Satunya jadi Kandidat Terkuat

Mekanisme kerjanya relatif mudah, tinggal ambil ponsel, lalu tekan 112, dan anda akan terhubung dengan Bandung Command Center yang akan diintegrasikan kepada dinas terkait.

“Kita ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat dalam layanan kedaruratan. Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat,” ujar Yayan.

Berdasarkan data dari Bandung Call Center 112, respond time atau waktu respons dari aplikasi 112 berkisar yaitu 44 menit. Yayan menambahkan, untuk kasus kegawatdaruratan, waktu responnya tak akan lebih dari 5 menit.

“Di angka 5 menit. Mau jam berapapun aduan tersebut datang,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x