Tarif Parkir Kota Bandung Naik Mulai 1 Januari 2022, Ini Rinciannya

- 25 Desember 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi mesin parkir. Tahun 2022 tarif parkir Kota Bandung naik, ini rinciannya
Ilustrasi mesin parkir. Tahun 2022 tarif parkir Kota Bandung naik, ini rinciannya /PRFM

Baca Juga: Tahun Depan, Bayar Parkir di Kota Bandung Bisa Pakai QR Code

 

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

- Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya

- Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya.

- Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp4.000 per jamnya

- Kendaraan jenis roda empat lain atau sedan dan sejenisnya sebesar Rp4.000 per jamnya

- Sepeda motor, sebesar Rp2.000 per jamnya.


3. Tarif Parkir Zona Pinggiran

Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di Zona Pinggiran Kota Bandung terbagi atas:

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah