PRFMNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana melengkapi sistem pembayaran parkir berbasis Quick Response Code (QR Code) di tahun 2022.
Tujuannya tidak lain, untuk mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir pasca kenaikan tarif pada tahun depan.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub kota Bandung, Yogi Mamesa menjelaskan, pemindaian kode matriks yang lazim disebut QR Code diterapkan untuk mempermudah pembayaran parkir.
Baca Juga: Hadapi Nataru, Dishub Jabar Siapkan SIMANIS
Yogi menuturkan, inovasi ini merupakan upaya untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Apalagi, pembayaran digital berbasis QR Code merupakan hal yang lumrah.
"Nanti kami kerjasama, itu rencana tahun 2022, kalau pakai Qr Code kan cepat, tidak perlu ketik ketik, tinggal scan selesai, jadi tinggal foto aja. Jangan dibikin ribet masyarakat," kata Yogi ditemui di kantornya, Selasa 21 Desember 2021.
Sebagai langkah awal, pihaknya berencana melakukan ujicoba sistem pembayaran berbasis QR Code tersebut di sejumlah titik wilayah pusat Kota Bandung.
Setidaknya ada empat lokasi yang dinilai layak untuk dijadikan percontohan pembayaran parkir berbasis QR Code.