Putus Rantai Covid-19, Setiap Kafe dan Restoran di Jabar Akan Diwajibkan Pasang QR Code

- 14 Oktober 2020, 07:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok Humas Jabar.

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan membuat peraturan untuk mewajibkan setiap kafe, restoran, kantor, dan tempat publik lainnya mencatat pengunjung menggunakan QR Code.

Hal ini sebagai upaya Pemprov Jabar meningkatkan pelacakan (tracing) kontak untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus mencegah ledakan jumlah kasus baru.

"Salah satu inovasi yang lagi disiapkan adalah setiap kafe, restoran, dan kantor itu harus ada kertas yang ada QR Code. Jadi setiap yang datang harus memindai seperti absen," ujar Ridwan Kamil usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala daerah se-Jabodetabek via konferensi video di Kantor Wali Kota Depok, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Dukung UU Cipta Kerja, Begini Kata Ridwan Kamil

Emil, sapaan akrabnya menuturkan, Kota Depok diwacanakan menjadi daerah pertama yang menerapkan inovasi tersebut. Sebab, Kota Depok secara umum menyumbang kasus harian terbanyak di Jabar.

"Inilah cara yang akan kami terapkan mungkin dalam dua minggu kedepan. Kami minta Kota Depok jadi salah satu daerah pertama yang menerapkan itu," tambahnya.

Menurutnya, salah satu kekurangan penangan Covid-19 di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) adalah pelacakan kontak. Pasalnya saat ini rasio pelacakan kontak di Bodebek masih di bawah standar, dari idealnya 1 banding 30 orang.

"Suatu hari, kalau ada kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka yang dalam satu waktu pernah datang ke gedung itu ketahuan oleh sistem (karena tercatat)," pungkasnya.***

Editor: Rifki

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x