Presiden Jokowi Minta Gubernur Dukung UU Cipta Kerja, Begini Kata Ridwan Kamil

- 12 Oktober 2020, 16:42 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi Operasi Perubahan Perilaku bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan sembilan gubernur lainnya melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/10/20)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi Operasi Perubahan Perilaku bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dan sembilan gubernur lainnya melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (5/10/20) //Humas Jabar

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan rapat secara virtual bersama seluruh gubernur pada Jumat 9 Oktober 2020.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi meminta dukungan para gubernur untuk membantu pemerintah pusat menjelaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga: Kota Bandung dan KBB Masuk Daftar Zona Oranye Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi meminta para gubernur mendalami poin dalam UU Cipta Kerja yang disengketakan.

"Problem kita komunikasi dan sosialisasi belum optimal, maka semua elemen termasuk pemerintahan diminta agar segera mendalami poin yang disengketakan untuk kemudian sosialisasi," kata Ridwan Kamil dalam sesi konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020.

 

Baca Juga: UN 2021 Diganti Asesmen Nasional, Pengamat Pendidikan Minta Mendikbud Siapkan Opsi Lain

 

Perintah tersebut, kata dia tidak hanya ditujukan kepada para gubernur, tetapi juga kepada menteri, TNI, Polri untuk semuanya melakukan sosialisasi mengenai UU Cipta Kerja.

"Presiden juga memaparkan pasal-pasal yang dianggap provokasi hoaks, dan ini perintah umum tidak hanya ke gubernur tapi juga menteri-menteri terkait, kepolisian, TNI untuk semua melakukan proses sosialisasi," katanya.

Lebih lanjut dia berencana akan menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terutama pihak yang terdampak langsung UU Cipta Kerja.

"Dengan tensi yang sudah menurun mari kita diskusikan, bahkan Presiden kan sudah menyampaikan kalau tidak puas ada saluran hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konsititusi," katanya.***

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x