- Bagian utara Simpang Dago sampai area Punclut (Puncak Ciumbuleuit)
- Bagian selatan Jalan Soekarno Hatta sampai area masuk Tol Padaleunyi
- Bagian timur Cicaheum sampai Jalan Cibiru
- Bagian barat Jalan Elang sampai Jalan Gunung Batu (Cimindi)
Baca Juga: Wali Kota Gibran Pecat Pengemudi Batik Solo Trans yang Lakukan Kesalahan Fatal Ini
Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:
- Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp6.000 per jamnya
- Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp6.000 per jamnya.
- Kendaraan jenis angkutan barang jenis box dan pickup sebesar Rp3.000 per jamnya