Mengenal SIAK Terpusat yang Bikin Layanan Online Disdukcapil Bandung Dihentikan Sementara

- 3 November 2021, 11:36 WIB
Pengumuman penghentian sementara layanan online disdukcapil Kota Bandung karena adanya migrasi dari SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat.
Pengumuman penghentian sementara layanan online disdukcapil Kota Bandung karena adanya migrasi dari SIAK terdistribusi ke SIAK terpusat. /Disdukcapil Kota Bandung

dengan adanya SIAK Terpusat ini maka sistem administrasi kependudukan (adminduk) tidak perlu dikonsolidasikan lagi dari daerah ke pusat.

Dia mencontohkan, dengan SIAK Terdistribusi seperti sekarang kerap ditemukan NIK tidak aktif atau tidak valid di sistem perbankan dan layanan umum lainnya.

Tatang menjelaskan, saat ini di saat penerapan SIAK Terdistribusi, data Adminduk dari daerah harus dikonsolidasikan terlebih dahulu ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.

"Jadi si KTP itu tidak serta merta itu datanya aktif, makanya banyak masyarakat ketika ingin vaksin, mereka mengadu data tidak ada, artinya data tersebut belum dikonsolidasikan dengan Kementerian Dalam Negeri," paparnya.

Baca Juga: Tangani Masalah Sampah dan Transportasi, Pemkot Bandung Harapkan Bantuan Pemerintah Prancis

Karena ada ujicoba ini, maka untuk sementara layanan online Disdukcapil Kota Bandung dihentikan sementara dan pelayanan hanya diberlakukan secara tatap muka (offline) di kantor Disdukcapil, Gerai Dukcapil, dan Kantor Kecamatan.

"Jadi kita hentikan sementara (layanan online) jadi kita beralih dulu ke layanan manual," paparnya.

Tatang menjelaskan, jika migrasi data dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat ini rampung, maka layanan online Disdukcapil Kota Bandung akan dibuka kembali namun dengan sistem yang lebih berbeda.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x