Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Sabtu 18 September 2021

- 18 September 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat
Ilustrasi SIM Keliling Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat /Instagram.com/@simsatlantaspolrescimahi

PRFMNEWS - Polres Cimahi kembali menjadwalkan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling hari ini, Sabtu 18 September 2021.

Anda dapat menyimak informasi pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada artikel berikur ini, diantaranya lokasi, jadwal, dan syarat perpanjangan masa berlaku SIM.

Lokasi SIM keliling Kota Cimahi hari ini akan berlokasi di Alun-Alun Kota Cimahi.

Pelayanan pendaftaran sendiri akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 18 September 2021

Baca Juga: Menhan Prabowo Teken Kerjasama Bangun Kapal Perang Fregat Bersama Inggris

Pemohon diwajibkan untuk membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Berikut ini syarat dan ketentuan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kota Cimahi:

Baca Juga: Krisdayanti Blak-blakan Gaji Anggota DPR, Formappi Beri Dukungan: Sudah Saatnya Hal Ini Dibuka ke Publik

Baca Juga: Pria Linglung Tanpa Identitas Mengaku dari Cimahi Ingin Ketemu Teman di Cihanjuang, Tapi Nyasar ke Antapani

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Terima Lagi Vaksin dari AS dan Prancis, Menlu Retno: Komitmen Negara, Berkolaborasi Atasi Pandemi Covid-19

Baca Juga: Beckham Akan Dapat Kesempatan Bermain Lebih Banyak, Pelatih Persib: Pemain yang Kami Percaya

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

 Baca Juga: Jika Persib Bandung Sapu Bersih Tiga Kemenangan Umuh Muchtar Siap Guyur Bonus

Pemohon juga diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan selama proses berlangsung seperti, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x