PTM Terbatas Relatif Lancar, Sekda : Tidak Semua Sekolah yang Lolos Gelar PTM

- 8 September 2021, 13:15 WIB
Suasana PTM terbatas yang digelar di salah satu sekolah dasar di Kota Bandung, Rabu 8 September 2021
Suasana PTM terbatas yang digelar di salah satu sekolah dasar di Kota Bandung, Rabu 8 September 2021 /TOMMY RIYADI/PRFM


PRFMNEWS - Hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Bandung relatif berjalan lancar. Meski sekira 330 sekolah dinyatakan lolos verifikasi, tapi tidak semua sekolah memanfaatkan kesempatan ini dengan berbagai alasan.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna memantau langsung ujicoba PTM terbatas di dua sekolah swasta tingkat SD dan SMP.

Ia mengaku puas, karena sekolah sudah memahami betul regulasi penyelenggaraan PTM. Menurutnya, standar penerapan protokol kesehatan di sekolah sudah sesuai dengan yang diamanatkan dalam regulasi.

Baca Juga: Tenang, Ini 7 Aturan Ketat yang Wajib Dipatuhi Sekolah saat PTM di Kota Bandung

“Hari ini PTM di Kota Bandung sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana, dan hari ini sudah ada 2 ya tadi kami, di PGII di panatayudha dan hari ini kami di sekolah dasar arrafi primary school. Yang menggembirakan kita semuanya ternyata sudah paham dengan katakanlah aturan main di dalam pelaksanaan PTM ini,” jelas Ema ditemui di SD Arraf’i jalan Sekejati Kiaracondong, Rabu 8 September 2021.

Ema menuturkan, dalam PTM di SD Arraf’i misalnya, dirinya menyaksikan sendiri siswa belajar terbatas secara bergilir dengan pembagian jam dan hari oleh sekolah. Jika hari ini giliran kelas 1, 3, dan 5 maka besok giliran kelas 2, 4, dan 6.

“Ya tadi kami lihat kelas 3 kelas 5 kelas 6, dan kelas 4 belum tadi karena gilirannya mungkin besok karena giliran. Tapi mereka sudah melaksanakan minimal 20 sampai ke 50 persen itu dilaksanakan, mereka juga sudah tidak gagap karena memang pada saat PTM awal mereka sudah tahu terhadap apa yang harus dilakukan,” beber Ema.

Baca Juga: Pencairan BSU untuk Non Bank HIMBARA Sudah Dimulai

Siswa juga, lanjut Ema, diatur sedemikian rupa dan membuktikan bahwa di sekolah tersebut belum 100 persen siswa masuk karena masih ada orang tua yang belum mengizinkan.

“Itu haknya, tapi sudah titipkan tadi ke ibu kepala sekolah dan tenaga pendidik di sini bahwa hak-hak anak didik yang memang belum diizinkan oleh orang tuanya wajib 100 persen dipenuhi sehingga kualitas pembelajaran itu harus sama dan itu sangat mudah dipahami oleh para tenaga pendidik di sini itu gambaran secara umum seperti itu,” tandas Ema.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x