PRFMNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, rencana menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas mulai 8 September 2021 besok tidak akan ditunda lagi.
Ema menyebutkan, selain kebijakan dan regulasi sudah ada, kesiapan sekolah pun sudah siap.
“Kalau saya berpendapat kita harus konsisten, daripada kita mencla mencle ya, itu tidak bagus dalam konteks kebijakan kalau mencla mencle,” ujar Ema ditemui di Balaikota Bandung, Selasa 7 September 2021.
Baca Juga: Aliansi Pendidikan dan Keselamatan Anak Somasi Presiden, Minta PTM Dibatalkan
Hal ini disampaikan Ema menanggapi adanya pandangan dari Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung Heri Hermawan yang meminta Pemkot menunda PTM dengan sejumlah alasan.
Ema menambahkan, sepanjang segala aspek yang menunjang kegiatan tersebut terukur, tidak perlu lagi ditunda. Sebab sekolah yang akan menggelar PTM terbatas merupakan hasil verifikasi dan dinyatakan lolos oleh Satgas Covid-19, tidak semua sekolah langsung menggelar PTM.
“Kecuali kalau begini, semuanya 1.692 tanpa verifikasi semuanya PTM, ya tidak begitu. Kan ada verifikasi validasi, dan paling utama itu regulasinya sudah mengatur dan boleh,” jelas Ema.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bandung Ini Keberatan, Sebut Pemkot Terlalu Cepat Gelar PTM
Pihaknya pun tidak mungkin membuat kebijakan yang tidak ada dasar hukumnya dari Pemerintah yang lebih tinggi.
“Kecuali yang jadi kontroversi regulasinya belum bisa terus kita memaksakan, ya itu kan salah,” pungkas Ema.