Besok 23 Mall di Bandung Mulai Buka Lagi, Ema: Kapasitas 25 Persen, Operasional Hingga 20.00 WIB

- 10 Agustus 2021, 20:12 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan mall boleh buka lagi mulai 11 Agustus 2021
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna saat menjelaskan mall boleh buka lagi mulai 11 Agustus 2021 /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Mulai besok sebanyak 23 mall di Kota Bandung akan diizinkan kembali beroperasi dalam rangka uji coba selama masa PPKM Level 4 Jawa-Bali periode 10-16 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, dari hasil rapat terbatas hari ini menindaklanjuti Inmendagri nomor 30 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Level 2, 3 , dan 4 Jawa Bali memutuskan untuk memberikan kembali relaksasi pada sektor ekonomi.

Dalam Inmendagri Nomor 30 tahun 2021 itu disebutkan bahwa mall dan pusat perbelanjaan boleh buka dengan kapasitas 25 persen.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian di Indikator Covid, Epidemiolog Sebut Itu Berbahaya

"Mall boleh aktivitas dan ruang kapasitas 25 persen. Jadi kesehatan, kebutuhan pokok dan jualan online sekarang sudah boleh misal baju atau fesyen boleh,” kata Ema di Balaikota Bandung, Selasa 10 Agustus 2021.

Ema melanjutkan, selain Mal, restoran dan cafe di dalam maupun luar ruang pun diperbolehkan kembali menerima tamu yang makan di tempat dengan kapasitas 25 persen. Meski begitu, Ema memastikan syarat protokol kesehatan ketat termasuk wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi oleh pegawainya maupun pengunjung.

“Kafe resto tempat makan boleh dine in 25 persen. Jam operasional maksimal sampai 20.00 WIB. Pergerakan ekonomi biar berjalan apalagi luar gedung. Tapi hal utama prokes maksimal mereka harus komit,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengelola Mall di Bandung Bahagia Boleh Buka Lagi, Pastikan Sudah Siap Sambut Pengunjung

Pihaknya juga akan melakukan uji coba vaksin on the spot di dua mall yaitu PVJ dan TSM. Nantinya, Dinas Kesehatan akan menempatkan petugasnya di mall untuk antisipasi pengunjung ataupun pegawai yang belum divaksin.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x