PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Yana : Mall Belum Dibuka, Tunggu Perwal

- 10 Agustus 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi Mall
Ilustrasi Mall /Instagram @laptoplenovobec

PRFMNEWS - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang masa PPKM Level 2, 3, dan 4 Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus mendatang. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memberi sinyal, Mall dan pusat perbelanjaan boleh beroperasi kembali dengan sejumlah ketentuan.

Meski begitu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan, 23 Mall di Kota Bandung belum dibuka. Pihaknya masih menunggu Perwal terbaru implementasi dari Inmendagri terbaru yang membolehkan Mall buka dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

"Belum (dibuka), kita harus jabarkan dulu Inmendagri jadi Perwal ya. Kemungkinan hari ini bisa dilakukan simulasi ya. Saya inginnya kalau memungkinkan ada simulasi dulu," kata Yana di Cibiru, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Mall di Kota Bandung Bakal Segera Buka, ini Syarat untuk Masuk Mall di Masa PPKM

Baca Juga: Mall di Kota Bandung Sudah Boleh Buka di Masa PPKM, APPBI Tunggu Revisi Perwal

Yana menambahkan, kebijakan kelonggaran sektor ekonomi baru keluar dari tingkat pemerintah pusat. Hal tersebut sudah barang tentu harus ditindaklanjuti pemerintah daerah agar kebijakannya segaris.

"Pemerintah pusat baru kemarin, siang ini provinsi, nanti kita tindaklanjuti ratas supaya inline mulai Inmendagri, provinsi sampai Perwal," ujarnya.

Terkait vaksinasi COVID-19 yang menjadi satu diantara sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, tak hanya karyawan mal, pengunjung juga wajib sidah melakukan vaksinasi. Yana meminta, agar di setiap mall di Kota Bandung disediakan gerai vaksinasi COVID-19, guna membantu percepatan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

"Tadi kita juga berharap kita bisa mengajak warga yang belum divaksin dengan buat gerai vaksinasi. Kita sudah bicara dengan Kadinkes karena vaksin terbatas, apalagi tamu yang datang ke mall tidak melulu warga Kota Bandung itu dibutuhkan,” tandas Yana.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x