Mall di Kota Bandung Sudah Boleh Buka di Masa PPKM, APPBI Tunggu Revisi Perwal

- 10 Agustus 2021, 12:28 WIB
Ilustrasi Mall, pemerintah bebaskan sewa toko di mall selama PPKM level 4 hingga Agustus 2021
Ilustrasi Mall, pemerintah bebaskan sewa toko di mall selama PPKM level 4 hingga Agustus 2021 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, pemerintah memberi sinyal jika mall boleh buka dan didatangi masyarakat yang sudah divaksin di masa PPKM Level 2-4 yang berlaku hingga 16 Agustus 2021.

Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat Satriawan Nasir mengatakan, Kota Bandung menjadi salah satu kota dari 4 kota yang diberikan relaksasi ekonomi untuk membuka mall.

"Jadi secara prinsip mall sudah diizinkan (buka) tapi kami tetap menunggu adanya revisi Perwal yang akan keluar nanti," kata Satriawan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Ingin Segera Capai Herd Immunity, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Dikirim 15 Juta Dosis Vaksin Tiap Bulan

Dia menerangkan, saat ini mall di kota Bandung masih mengikuti aturan para Perwal sebelumnya di mana toko yang buka hanya toko yang memenuhi kebutuhan sehari-hari dan farmasi.

Sambil menunggu perwal terbit, saat ini para pengelola mall dan pusat perbelanjaan mulai melakukan persiapan pembukaan mall di masa PPKM level 4 di kota Bandung.

"Memang harapan kami hari ini Perwal dikeluarkan dan juga kita kan butuh waktu untuk prepare," jelasnya.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Prakerja Gelombang 18 Cek di Sini

Pada saat mall dibuka, nantinya setiap pengunjung memiliki kewajiban untuk scan QR code yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x