PRFMNEWS - Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, pemerintah memberi sinyal jika mall boleh buka dan didatangi masyarakat yang sudah divaksin di masa PPKM Level 2-4 yang berlaku hingga 16 Agustus 2021.
Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat Satriawan Nasir mengatakan, Kota Bandung menjadi salah satu kota dari 4 kota yang diberikan relaksasi ekonomi untuk membuka mall.
"Jadi secara prinsip mall sudah diizinkan (buka) tapi kami tetap menunggu adanya revisi Perwal yang akan keluar nanti," kata Satriawan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 10 Agustus 2021.
Dia menerangkan, saat ini mall di kota Bandung masih mengikuti aturan para Perwal sebelumnya di mana toko yang buka hanya toko yang memenuhi kebutuhan sehari-hari dan farmasi.
Sambil menunggu perwal terbit, saat ini para pengelola mall dan pusat perbelanjaan mulai melakukan persiapan pembukaan mall di masa PPKM level 4 di kota Bandung.
"Memang harapan kami hari ini Perwal dikeluarkan dan juga kita kan butuh waktu untuk prepare," jelasnya.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Prakerja Gelombang 18 Cek di Sini
Pada saat mall dibuka, nantinya setiap pengunjung memiliki kewajiban untuk scan QR code yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi.