Gelar Patroli Malam, Polisi Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian di Minimarket

- 30 Agustus 2021, 10:48 WIB
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan /budi satria/PRFM

Baca Juga: Kabar Baik! 9 Daerah di Jabar Sudah Masuk Zona Kuning, Dua di Antaranya Kabupaten Bandung dan Bandung Barat

Akibat aksinya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 yakni pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x