"Kita, petugas Reskrim, selalu melaksanakan Kring Reserse di tempat-tempat rawan dan akhirnya bisa mengungkap satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan ini," jelas Hendra.
Baca Juga: 3 Pertandingan Liga 1 2021 Lancar, PSSI Harap Laga Berikutnya Bisa Segera Bergulir
Hendra juga menjelaskan jika petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
Setelah 3 TKP berhasil diungkap, polisi masih mendalami pengakuan pelaku yaitu sudah melakukan aksinya di 15 TKP.
"TKP yang berhasil kita ungkap ada 3 LP, tapi menurut pengakuan ada sekitar 15," lanjutnya.
Dari aksi pelaku, petugas menyita barang bukti rokok berbagai merk dan uang tunai yang mereka curi, juga linggis dan alat sederhana untuk menjebol tembok pembatas juga merusak pintu.
"Kerugian diperkiraan sekitar 9 jutaan di 1 TKP tersebut, ini msaih kita kembangkan di 3 TKP lainnya," terangnya.
Baca Juga: Hari ini Akan Ada Keputusan Terkait PTM di Kota Bandung