PRFMNEWS - Warga Kota Bandung digegerkan dengan ditemukannya hunian di gorong-gorong Jalan Dr. Djunjunan, kota Bandung pada Selasa, 24 Agustus 2021 kemarin.
Wali Kota Bandung Oded m Danial langsung memerintahkan aparat kecamatan Cicendo untuk memeriksa status kependudukan orang yang tinggal di gorong-gorong itu.
Jika terdata sebagai warga Kota Bandung, Pemkot akan mengupayakan tempat tinggal yang layak bagi orang yang tinggal di gorong-gorong itu.
Sementara jika bukan warga kota Bandung, Pemkot Bandung akan membantunya untuk kembali ke kampung halamannya.
Baca Juga: Pengusaha Hotel dan Restoran Mulai Bisa Bernapas Karena Banyak Daerah di Jabar Masuk PPKM Level 3
"Mengenai temuan adanya orang yang diduga tinggal di gorong-gorong, kita akan langsung tindaklanjuti. Kita akan bantu agar hal itu tidak terjadi," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Rabu 25 Agustus 2021.
Oded menyampaikan, untuk mengatasi hal ini dirinya sudah memerintahkan dinas sosial (dinsos) Kota Bandung untuk menyiapkan tempat tinggal yang layak atau memulangkannya ke daerah asal jika berasal dari luar Kota Bandung.
"Mang Oded juga telah meminta Dinas Sosial untuk menanganinya," imbuhnya.