Persiapan Penyaluran Bansos PPKM Darurat Non DTKS, Camat dan Lurah di Kota Bandung Kebut Pendataan

- 8 Juli 2021, 17:27 WIB
Cara Daftar Bansos PPKM Darurat, Berikut Syarat Daftarnya
Cara Daftar Bansos PPKM Darurat, Berikut Syarat Daftarnya /Pixabay/Eko Anug.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga kota Bandung sebesar Rp500 ribu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dana bansos tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT). Jika mengacu pada data tahun lalu, sasaran penerima sebanyak 60 ribu warga.

Untuk memudahkan penyaluran agar tepat sasaran, Camat dan Lurah di kota Bandung terus menggenjot pendataan warga calon penerima Bansos.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tersangka Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Di Kecamatan Bojongloa Kaler misalnya, mendapat kuota terbaru Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Non DTKS dari Dinas Sosial Kota Bandung sebanyak 4.878 sasaran.

Camat Bojongloa Kaler, Ayi Sutarsa menuturkan, saat ini validasi data terus dilakukan RT,RW, dan Kelurahan untuk selanjutnya ditetapkan dalam Musyawarah Kelurahan.

“Untuk non DTKS kuota yang diberikan dinsos ke Bojongloa Kaler 4.878 KPM, dengan rincian Kelurahan Babakan Asih 721, Babakan Tarogong 1.186, Jamika 1.235, Kelurahan Kopo 917, dan kelurahan Sukaasih 919. Ini kuota yg diberikan Dinsos, dan para RT RW sekarang sampai dengan tanggal 9 sedang melaksanakan pendataan. Yang diutamakan adalah warga yb belum sama sekali dapat bantuan social,” jelas Ayi saat dihubungi, Kamis 8 Juli 2021.

Ayi menambahkan, pihaknya tidak menentukan besaran jumlah kuota sasaran penerima manfaat Bansos tersebut, karena sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Sosial kota Bandung.

Sehingga Kecamatan tidak mengetahui perhitungan penentuan kuota yang diberikan. Sementara siapa saja yang akan dapat, diusulkan oleh RT/RW di setiap kelurahan.

Baca Juga: Benarkah Bisa Dapat Bansos PPKM Darurat Rp300 Ribu Setelah Isi Survei Online?

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x