Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tersangka Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu

- 8 Juli 2021, 17:13 WIB
Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba/Instagram/@ramadhaniabakrie
Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba/Instagram/@ramadhaniabakrie /

PRFMNEWS - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hasil tes urine terhadap Nia Ramadhani serta Ardi Bakrie menunjukan keduanya positif mengandung metamfetamin (sabu).

"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu. Untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," kata Yusri seperti dikutip prfmnews.id dari PMJ News, Kamis 8 Juli 2021 sore.

Baca Juga: Benarkah Bisa Dapat Bansos PPKM Darurat Rp300 Ribu Setelah Isi Survei Online?

Terkait kasus narkoba ini, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie dijerat pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

Ancaman hukuman bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mencapai 4 tahun penjara.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakri ditangkap di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gencar Adakan Sidang Tipiring, Masih Ada Pelaku Usaha yang Belum Paham Soal Sektor Esensial

Nia Ramadhani beserta suaminya diamankan Polres Metro Jakarta Pusat setelah sopir pribadinya, berinisial ZN, tertangkap duluan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x