PRFMNEWS - Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 yang merupakan gabungan BST periode bulan Mei dan Juni yang dicairkan bulan Juli.
Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.
Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.
Baca Juga: Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bansos Saat PPKM Darurat
Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan Nama PM sesuai KTP
3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Banyak Daerah Alami Kelangkaan Oksigen, Luhut Ambil Tindakan ini
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu klik tombol cari data
Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Baca Juga: Kabar Duka: Harmoko Meningal Dunia Minggu Malam Kemarin di RSPAD Gatot Soebroto