Penyaluran Bansos Dipercepat saat PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan

- 2 Juli 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Dok. PRFM News

 

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Pemerintah turut memastikan penerapan PPKM Darurat akan diiringi dengan percepatan dan perluasan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepastian terkait percepatan penyaluran bansos dinyatakan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: CEK DI SINI : Formasi Lengkap Lowongan CPNS dan PPPK untuk Penempatan Kerja Pemkot Bandung

Ia menyatakan Pemerintah Pusat telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian maupun lembaga terkait untuk mempercepat penyaluran bansos serta agar tepat sasaran masyarakat terdampak pandemi.

Dirincikan Muhadjir, untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansis Program Sembako bakal menyasar 18,8 juta KPM. Serta perpanjangan masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei hingga Juni bagi 10 juta KPM.

Kata Muhadjir, percepatan penyaluran bansos merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah dua digit seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: CEK FAKTA: Warga di Jalan Pasundan Bandung Tolak Rencana Bekas Kantor Kelurahan jadi Tempat Isolasi Covid-19?

"Paling utama, agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tuturnya dalam keterangan resmi Kemenko PMK, Jumat 2 Juli 2021.

Muhadjir mengungkapkan, paling lambat pada minggu kedua bulan Juli 2021 ini bansos akan disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air. Bagi kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut memastikan bahwa tidak ada masalah bagi Pemerintah Indonesia terkait penganggaran Bansos.

Sri Mulyani bahkan telah meminta kepada Menteri Sosial agar segera mengirimkan usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x