PRFMNEWS - Beredar kabar bahwa warga yang berada di Jalan Pasundan, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, menolak rencana Pemerintah Kota Bandung yang berencana menjadikan gedung bekas kantor kelurahan jadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Kabar yang berseliweran menyebutkan, adalah warga yang bermukim Gang Cakradireja, Jalan Pasundan, Kota Bandung, yang menolak rencana alih fungsi bekas Kantor Kelurahan Balonggede menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Dari hasil konfirmasi Redaksi PRFM, perwakilan warga Gang Cakradireja, Jalan Pasundan, bersedia memberikan penjelasan terkait kabar penolakan rencana alih fungsi bekas Kantor Kelurahan Balonggede menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Perwakilan warga Gang Cakradireja, Ryan menuturkan, ada sejumlah alasan kenapa mereka menolak rencana alih fungsi gedung bekas bangunan Kantor Kelurahan Balonggede menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Dikatakan Ryan, bangunan bekas Kantor Kelurahan tersebut berada di dalam Gang padat penduduk. Sehingga, warga yang bermukim di sana merasa khawatir jika gedung tersebut dijadikan tempat isolasi mandiri.
Klarifikasi Penolakan Tempat Isoman di Pasundan, Bandung
Salah satu warga, Ryan menerangkan alasan penolakan eks gedung Kelurahan Balonggede sebagai tempat isoman.
Ryan menjelaskan bahwa alasan penolakan karena tempatnya tidak representatif.https://t.co/1rkcQAWOcH— Radio PRFM 107,5 News Channel (@PRFMnews) July 2, 2021
Lebih lanjut, Ryan mengungkapkan bahwa masih banyak bangunan lain di Jalan Pasundan yang bisa difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Baca Juga: Gedung Bekas Kantor Kelurahan Balonggede Diproyeksikan Tampung 26 Pasien Covid-19