PRFMNEWS - Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Irvan Afriandi menyarankan Pemerintah Kota Bandung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lebih ketat ketimbang yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Irvan mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi Covid-19 tengah kritis. Oleh karenanya, memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif.
Dituturkan Irvan, langkah yang paling tepat untuk Kota Bandung saat ini adalah melakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara total untuk sementara waktu.
Bahkan jika memungkinkan pelaksanaannya lebih ketat dari Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat yang baru saja diambil oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena virus hanya akan berada pada orang yang sakit yang dirawat sampai sembuh ataupun kemungkinan terburuk apabila ditakdirkan meninggal dunia,” kata Irvan saat memberikan keterangan pers secara virtual, Kamis 1 Juli 2020.
Irvan menyebut, penghentian aktivitas dilakukan dalam kurun waktu dua pekan dengan mengadopsi prosedur penanganan seperti ‘lockdown’.
Perhitungannya karena secara rata-rata orang yang terinfeksi virus sekitar 85 persen akan sembuh tanpa perawatan rumah sakit maka akan membaik selama 2 minggu.
Khusus di Kota Bandung, Irvan mengakui situasinya sudah kritis. Sehingga memerlukan intervensi penanganan yang lebih agresif. Bahkan tidak menutup kemungkinan lebih dari aturan pemerintah pusat.
“Kalau dari aturan itu dipandang tidak memadai untuk situasi di Kota Bandung, Pemkot Bandung bisa mengambil lebih dari itu. Artinya mengambil lebih ketat,” bebernya.