Polisi Tegaskan Masyarakat Wilayah Bandung Raya yang Diizinkan Melakukan Perjalanan Selama Peniadaan Mudik

- 24 April 2021, 10:30 WIB
ILUSTRASI mudik.*
ILUSTRASI mudik.* /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo memperbolehkan masyarakat di wilayah Bandung Raya untuk melalukan perjalanan selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Sebab Bandung Raya lanjut Bayu merupakan wilayah aglomerasi yang diberikan pengecualian oleh pemerintah.

"Kita ada wilayah aglomerasi, dan itu boleh untuk wilayah Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," kata Bayu saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 24 April 2021.

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu ! Perjalanan ke Luar Kota Masih Diizinkan Sebelum 6-17 Mei 2021, Tapi....

Tidak hanya Bandung Raya, wilayah Jabodetabek masyarakat dipersilakan melakukan perjalanan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 : Mudik Dilarang Karena Ada Potensi Transmisi Virus Saat Bertemu Keluarga di Kampung Halaman

"Kenapa di sana boleh, agar tidak terlalu terputus untuk rantai perekonomian," tuturnya.

Baca Juga: Bocoran Cerita Preman Pensiun 5, Tayang Minggu 25 April 2021 : Ujang Galau ke Serena

Sebelumnya diberitakan Dirjen Perhubungan Darat Kemehub, Budi Setiyadi mengatakan meski mendapat pengecualian, namun di wilayah-wilayah yang masuk aglomerasi akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x