PRFMNEWS - Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo memperbolehkan masyarakat di wilayah Bandung Raya untuk melalukan perjalanan selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Sebab Bandung Raya lanjut Bayu merupakan wilayah aglomerasi yang diberikan pengecualian oleh pemerintah.
"Kita ada wilayah aglomerasi, dan itu boleh untuk wilayah Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," kata Bayu saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 24 April 2021.
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu ! Perjalanan ke Luar Kota Masih Diizinkan Sebelum 6-17 Mei 2021, Tapi....
Tidak hanya Bandung Raya, wilayah Jabodetabek masyarakat dipersilakan melakukan perjalanan.
"Kenapa di sana boleh, agar tidak terlalu terputus untuk rantai perekonomian," tuturnya.
Baca Juga: Bocoran Cerita Preman Pensiun 5, Tayang Minggu 25 April 2021 : Ujang Galau ke Serena
Sebelumnya diberitakan Dirjen Perhubungan Darat Kemehub, Budi Setiyadi mengatakan meski mendapat pengecualian, namun di wilayah-wilayah yang masuk aglomerasi akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP.