Pemkot Bandung Putuskan Gedung Sekolah Tidak Dijadikan Ruang Isolasi

- 11 Januari 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi gedung sekolah
Ilustrasi gedung sekolah /Tangkapan layar laman PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

“Kemarin di Arcamanik mengajukan ke kita 8 titik lokasi. Nah, ini berita yang menggembirakan yang harus merata di semua kecamatan. Kalau sekolah mah, setiap sekolah itu ada aktivitas guru,” jelasnya.‎

Baca Juga: Data Terbaru Zona Risiko Corona di Jawa Barat, 6 Daerah Zona Merah

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Ini Senin 11 Januari 2021 : Jumlah Kasus Aktif Tembus 123.636 Pasien

Baca Juga: Waspada Aksi Penipuan Mengatasnamakan Taspen, Pelaku Tahu Nama dan Alamat Lengkap Calon Korban

Terkait dengan tidak adanya cek poin saat pemberlakuan PSBB Proporsional saat ini, Ema menuturkan hal tetsebut di putuskan setelah melalui evaluasi. Menurutnya, keberadaan cek poin jika sebatas memeriksa kartu identitas, tidak relevan dengan situasi Covid-19 saat ini.

“Setelah saya evaluasi, pertama, apa yang akan di lakukan di dalam cek poin, kalau hanya sebatas memeriksa ktp saya pikir tidak memiliki relevansi dengan situasi kondisi Covid-19. Tetapi yang paling utama, hal-hal yang bisa menimbulkan persoalan bagi perkembangan Covid, itu yang harus di eliminit. Contoh, potensi kerumunan kita cegah apalagi ada kerumunan,” tandas Ema.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x