Pemkot Bandung Putuskan Gedung Sekolah Tidak Dijadikan Ruang Isolasi

- 11 Januari 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi gedung sekolah
Ilustrasi gedung sekolah /Tangkapan layar laman PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

PRFMNEWS - Sempat di usulkan menjadi ruang isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak mengambil kebijakan tersebut.

Alasannya, saat ini sekolah masih di gunakan para guru untuk bekerja melakukan pembelajaran jarak jauh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 kota Bandung memilih untuk mencari alternatif lain untuk ruang isolasi pasien OTG, ketimbang menggunakan gedung sekolah.

Baca Juga: Bertambah Lagi, Jumlah Korban Meninggal Dunia Longsor Cimanggung Sumedang 16 Orang

Baca Juga: Kocak! Polisi Temukan Pengendara Motor dengan Plat Nomor 'Lunas Pak'

Baca Juga: Kota Bandung Gunakan Istilah PSBB Proporsional, Restoran dan Hiburan Malam Tutup Jam 8 Malam

Saat ini, pihaknya melalui aparat kewilayahan terus mengupayakan fasilitas itudi setiap wilayah kecamatan.

“Sekolah? Tidaklah. Sekolah itu begini, kalau mau di pakai tempat isolasi, kan guru-guru keseharian sebetulnya bekerja, mereka masuk, masa tempatnya dipakai isolasi? Kalau masalah ide kita hargai saja, tapi begitu mau diterapkan kita realistis, jadi untuk saat ini tidak ada kebijakan sekolah menjadi tempat isolasi,” tandas Ema.

Ema mencontohkan, beberapa kecamatan sudah melakukan upaya menyiapkan ruang ruang isolasi. Seperti di Arcamanik, lanjut Ema, pihak kewilayahan sudah mengajukan 8 titik lokasi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x