Kabupaten Bandung Terapkan PPKM, Polisi Lakukan Pengawasan Ketat

- 11 Januari 2021, 11:42 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020. /Budi Satria/PRFM



PRFMNEWS - Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Barat.

PPKM ini akan diberlakukan selama dua pekan ke depan, terhitung mulai hari ini Senin 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan masyarakat.

"Ada item yang harus ditingkatkan pengawasannya seperti kegiatan masyarakat di tempat umum akan kita hentikan," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Seorang Rampok Minimarket yang Ancam Korbannya Pakai Golok

Baca Juga: Lirik Lagu 11 Januari yang Dipopulerkan Band Gigi: Sebelas Januari Bertemu...

Pada pelaksanaan PPKM ini ungkap Hendra, pusat keramaian seperti tempat makan dan kafe, operasionalnya dibatasi hanya untuk 25% pengunjung. Selain itu jam operasionalnya juga dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Dia mengatakan, pengawasan di tempat keramaian diperketat lantaran diduga merupakan sumber klaster Covid-19 keluarga.

"Kalau kita analisa kegiatan di tempat umum jadi sumber klaster baru keluarga. Karena kan tidak mungkin kalau dari kantor karena sudah WFH (Work From Home)," katanya.

Baca Juga: Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Senin 11 Januari 2021 Turun, Cek Nih Rinciannya

Baca Juga: Jadwal SCTV Hari Ini Senin 11 Januari 2021, Cinta Mulia, Cinta Nikita, Samudra Cinta

Selain melakukan pengawasan di tempat umum, pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung dan TNI melakukan operasi yustisi. Polanya, tim gabungan melakukan patroli ke wilayah.

Ditanya mengenai adanya cek poin di perbatasan, ia menyampaikan tidak akan ada cek poin.

"Tidak ada cek poin, kalau dulu kan cek poin untuk mengingatkan bahwa ada PSBB, tapi sekarang kan masyarakat sudah tahu menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, yang perlu ditingkatkan pengawasannya," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x