Ditanya apakah sudah berkomunikasi lewat telepon dengan Dadang-Sahrul, Nia menjawab tidak ingin mendahului kewenangan partai. Sehingga yang ia lakukan saat ini adalah mengapresiasi keputusan akhir KPU Kabupaten Bandung.
"Secara komitmen tim kita akan mengapresiasi dulu apa yang dikatakan KPU, keputusannya," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Meskipun Listrik di KPK Padam, Tapi Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam
Begitu pun soal rencana mengajukan gugatan, Nia tidak menjawab akan mengajukan gugatan hasil. Nia hanya menjawab menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kita legowo mengakui, tapi kalau terkait gugatan mungkin itu hal terpisah yang menjadi ranah hukum, saya awam, saya serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum," pungkasnya.***