PRFMNEWS - Dari hasil rapat pleno rekapitulasi KPU, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan unggul raihan suara secara telak dari kontestan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 lainnya.
Paslon Dadang - Sahrul dinyatakan meraih 928.602 suara dari hasil rapat pleno rekapitulasi KPU untuk Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Dengan demikian, Paslon Dadang - Sahrul yang diusung oleh koalisi PKB, NasDem, Demokrat dan PKS ini dinyatakan unggul dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Baca Juga: Kemendagri Sebut Ada 346 Daerah Realisasi Anggarannya Rendah, Termasuk Pangandaran
Baca Juga: Update Covid-19 di Kota Bandung 15 Desember: Pasien Sembuh Bertambah 255 Orang
Adapun rapat pleno tersebut diadakan KPU pada Selasa, 15 Desember 2020 malam, di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Jalan Sindang Wargi, Kecamatan Soreang.
Rapat pleno ini juga disiarkan langsung akun resmi Facebook milik KPU Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut, Paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina - Usman Sayogi meraih suara sebanyak 511.413 di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
Baca Juga: Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Ahli Kesehatan: Tepat, di Jepang Juga Melarang