SIM Keliling Polres Cimahi, Hari Ini Beroperasi di Padalarang

- 4 Desember 2020, 07:12 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi.
Ilustrasi SIM Keliling Polres Cimahi. /Instagram.com/@simsatlantaspolrescimahi


PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polres Cimahi pada hari ini, Jumat 4 Desember 2020 beroperasi di Gate Tol Padalarang Timur/Pos Patwal.

Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Jumat dan Sabtu dilakukan dari pukul 08.00-10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Persyaratan perpanjangan di SIM Keliling Polres Cimahi :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Jumat Ini Ada di Sini

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 4 Desember 2020 Beroperasi di 2 Lokasi

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Awas! Aksi Penipuan Mengatasnamakan PLN dengan Modus Pemadaman Listrik dan Pinjam Genset

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00-11.00 WIB, untuk hari Jumat/Sabtu dimulai pukul 08.00-10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x