PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB) Proporsional.
Dari rangkaian aturan terkait PSBB Proporsional, salah satu kebijakan yang akan diterapkan Pemkot Bandung yakni menutup total taman-taman serta alun-alun di Kota Bandung.
Keputusan untuk menutup total taman dan alun-alun dalam penerapan PSBB Proporsional diambil sebagai respons atas status zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) yang kembali hinggap di Kota Bandung.
Baca Juga: Ini Kata DPRD Kota Bandung Tentang Beda Pendapat Soal Hadapi Wisatawan
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Adapun PSBB Proporsional termasuk penutupan taman dan alun-alun di Kota Bandung berlaku hingga 14 hari ke depan.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, temuan Kasus harian konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung terus meningkat dari bulan Oktober hingga November. Temuan kasus hari ini belum menunjukan penurunan.
Selain itu, persentase angka kesembuhan terkait Covid-19 di Kota Bandung menurun hingga ke poin 73,5 persen atau turun sebesar 9,85 persen.
Angka kematian terkait Covid-19 di Kota Bandung juga mengalami penambahan menjadi total 116 pasien. Namun, persentase kematian kasus turun 0,73 persen menyentuh angka 3,08 persen.