Bandung Kembali Terapkan PSBB Proporsional, GBLA Diusulkan Jadi Rumah Sakit Darurat

- 3 Desember 2020, 17:49 WIB
Stadion GBLA
Stadion GBLA /dok.PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  akan mengajukan penyediaan Rumah Sakit (RS) Darurat untuk melayani pasien orang tanpa gejala (OTG) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Satu di antara lokasi yang di usulkan adalah Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di kawasan Gedebage.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menuturkan, langkah tersebut diambil lantaran okupansi tempat tidur khusus isolasi di rumah sakit di Kota Bandung penuh. Menurutnya, ada tiga lokasi yang akan diajukan untuk menjadi RS Darurat. Di antaranya, SOR Arcamanik, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), dan GOR Padjajaran.

Seperti diberikatan sebelumnya, Pemkot Bandung memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional setelah peraturan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 46 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) direvisi.

Baca Juga: Persib Lolos Lisensi AFC, Robert Alberts Tanggapi Santai: Persib Wajar Dapat Itu

Keputusan itu diambil menyusul Kota Bantung yang kembali masuk ke Zona Merah penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kalau kita tidak ambil keputusan ini, ke depan akan bahaya jika terus terjadi peningkatan kasus," jelas Oded di Balai Kota Bandung, Kamis 3 Desember 2020.

Saat ini, keterisian ruang isolasi di beberapa rumah sakit Kota Bandung sudah mencapai 87,15%. Meski masih tersisa 116 tempat tidur (TT) dari total 903 TT yang disediakan, tapi Oded menilai langkah antisipasi perlu dilakukan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menanjak Terus, Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Introspeksi

Khusus untuk OTG, lanjut Oded, keterisian ruang isolasi (hotel) sudah mencapai 64,06%, meski masih tersedia 23 TT dari total 64 TT yang disediakan. Ia berharap, tempat tidur yang tersisa tidak ada yang mengisi lagi di waktu ke depan.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah