Kembali Masuk Zona Merah, Wali Kota: Kalau Tidak Urgent Jangan Beraktivitas di Luar Rumah

- 2 Desember 2020, 13:50 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 /HUMAS BANDUNG

Baca Juga: ASN Masih Jadi Tren Pelanggar Pemilu di Kabupaten Bandung

Oded berharap, warga dari luar kota tidak datang ke Kota Bandung jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sebaiknya bisa mempertimbangkan urgensi keperluannya untuk datang ke Kota Bandung.

"Buat yang datang dari luar Kota Bandung juga diharapkan mempertimbangkannya matang-matang. Kalau memang tidak terlalu penting, jangan memaksakan diri," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x