Kembali Masuk Zona Merah, Wali Kota: Kalau Tidak Urgent Jangan Beraktivitas di Luar Rumah

- 2 Desember 2020, 13:50 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota tentang tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 /HUMAS BANDUNG

PRFMNEWS - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengimbau warga untuk tak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Hal itu menyusul situasi terkini di Kota Bandung yang kembali memasuki level kewaspadaan zona merah sehingga kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan.

"Kalau tidak urgent atau tidak penting sekali lebih baik untuk menahan diri. Sehingga bisa mengurangi interaksi," jelasnya dalam rilis, 2 Desember 2020.

Baca Juga: Bagus Kahfi Akhirnya Akan Merumput Bersama FC Utrecht

Baca Juga: dr Reisa Ungkap Pentingnya Vaksinasi: Membuat Badan Kita Kenal, Lalu Menjadi Kebal

Wali Kota Bandung menyerukan agar masyarakat memperhatikan kondisi kekinian. Kendati beragam upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, namun kunci utama keberhasilan penanganan virus corona tetap memerlukan partisipasi masyarakat.

"Saat ini Kota Bandung sudah memasuki zona merah. Saya mengimbau warga untuk lebih waspada. Jangan anggap sepele karena Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita," kata dia.

Baca Juga: Cerita Salah Seorang Relawan Vaksin Sinovac di Bandung yang Terpapar Covid-19

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x