PRFMNEWS - Tiga Wali Kota Cimahi secara berturut-turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tersandung kasus korupsi.
Artinya seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut.
Wali Kota Cimahi pertama Itoc Tochija ditangkap KPK terkait kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Cimahi.
Sementara Wali Kota Cimahi kedua Atty Suharti yang merupakan istri Itoc juga ditangkap dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Fakta Baru OTT Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK: Diamankan dengan Uang Rp425 Juta
Baca Juga: Cara Mengusir Semut Tanpa Menggunakan Bahan Kimia
Sedangkan Wali Kota Cimahi ketiga, Ajay M Priatna ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha menilai tersandungnya tiga Wali Kota Cimahi dengan kasus korupsi membuat kepercayaan publik sulit dibangun kembali.
"Kepercayaan publik susah lagi untuk dibangun," kata Arlan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 27 November 2020.
Baca Juga: Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Daftar Online Bantuan UMKM Kabupaten Bandung, Begini Caranya
Baca Juga: Damri Launching Trayek Shuttle Bus Baru dari Graha Pos Indonesia Bandung ke Jakarta