PRFMNEWS - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Bandung masih berkesempatan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.
Pasalnya, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung masih membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM secara online hingga 29 November 2020 mendatang.
Artinya, tersedia waktu dua hari lagi bagi pelaku UMKM Kabupaten Bandung untuk mendaftar.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Ada Big Match Chelsea vs Tottenham, Liverpool, MU, Arsenal
Baca Juga: Damri Launching Trayek Shuttle Bus Baru dari Graha Pos Indonesia Bandung ke Jakarta
Baca Juga: Sumedang Tambah Anggaran Rp2 M untuk Pengadaan Sarana Pendukung Protokol Kesehehatan di Pilkades
Namun sebelum melakukan pendaftaran online, pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa persyaratan.
Adapun syarat pendaftaran online tahap 2 BLT UMKM Kabupaten Bandung adalah menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.
Sementara kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.
Adapun untuk pendaftaran online dilakukan di link berikut ini PENDAFTARAN ONLINE BANTUAN UMKM KABUPATEN BANDUNG.
Baca Juga: Ketersediaan Tempat Tidur di Bandung Raya Bagi Pasien Covid-19 dengan Kriteria Kuning Tinggal Sisa 8
Baca Juga: Ajay Ditangkap KPK, Sekda Cimahi: Saya Belum Bisa Berkomentar
Baca Juga: Kekeh, Luhut Sebut Pemerintah Akan Tetap Jual Wisata Komodo
Simak video pilihan berikut.