PRFMNEWS - Hingga saat ini UMKM di Kabupaten Bandung masih berkesempatan untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung masih membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM secara online hingga 29 November 2020 mendatang.
Sebelum melakukan pendaftaran online, para pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa persyaratan. Adapun syarat pendaftaran tahap 2 online BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bandung adalah menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.
Baca Juga: Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Kota Bandung Sudah Ditutup, Ini Cara Cek Terima Bantuan Atau Tidak
Adapun kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.
Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!
Adapun untuk pendaftaran online dilakukan di link berikut ini:
Link Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Bandung klik di sini.