Fakta Baru OTT Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK: Diamankan dengan Uang Rp425 Juta

- 27 November 2020, 19:18 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna memberikan rompi oranye kepada pelanggar tak bermasker pada Rabu 12 Agustus 2020. Di Cimahi, warga tak bermasker dihukum untuk membersihkan tempat umum.*
Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna memberikan rompi oranye kepada pelanggar tak bermasker pada Rabu 12 Agustus 2020. Di Cimahi, warga tak bermasker dihukum untuk membersihkan tempat umum.* / Instagram/ @ajaympriatna

PRFMNEWS – Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi soal izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Ajay terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK Jumat 27 November 2020 sekira pukul 10.40 WIB di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Wali Kota Cimahi itu ditangkap bersama 9 orang lainnya, mulai dari pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa unsur swasta. Sehingga totalnya KPK menangkap 10 orang yang terduga terlibat kasus korupsi ini.

Baca Juga: Tersisa 2 Hari Lagi, Segera Daftar Online Bantuan UMKM Kabupaten Bandung, Begini Caranya

Baca Juga: Damri Launching Trayek Shuttle Bus Baru dari Graha Pos Indonesia Bandung ke Jakarta

“Jumat, 27 November 2020, sekitar jam 10.40 KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat. Termasuk di antaranya adalah Walikota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” kata Ali lewat pesan singkat pada PRFM, Jumat 27 November 2020.

Pada operasi kali ini, KPK menyita barang bukti berupa uang yang totalnya mencapai Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit.

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS,” tambahnya.

Baca Juga: Operasi Lilin 2020 Berlangsung 15 Hari, Polri Terjunkan 191 Ribu Personel Gabungan

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x