Fakta Baru OTT Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK: Diamankan dengan Uang Rp425 Juta

- 27 November 2020, 19:18 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna memberikan rompi oranye kepada pelanggar tak bermasker pada Rabu 12 Agustus 2020. Di Cimahi, warga tak bermasker dihukum untuk membersihkan tempat umum.*
Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna memberikan rompi oranye kepada pelanggar tak bermasker pada Rabu 12 Agustus 2020. Di Cimahi, warga tak bermasker dihukum untuk membersihkan tempat umum.* / Instagram/ @ajaympriatna

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini, Ada Big Match Chelsea vs Tottenham, Liverpool, MU, Arsenal

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. Sementara itu, konferensi pers baru akan digelar esok hari, Sabtu 28 November 2020 pukul 09.00 WIB.

“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa,” tutupnya.

Dengan ditangkapnya Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna ini menambah rentetan kepala daerah Cimahi yang dicokok KPK. Sebelumnya, pendahulu Ajay, Itoc Tochija dan Atty Suharti ditangkap KPK atas kasus korupsi yang menimpanya beberapa tahun lalu.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x