PRFMNEWS - Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat 27 November 2020.
Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Ajay ditangkap KPK atas dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit di Kota Cimahi.
"Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya hari ini.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Ditangkap KPK, Jubir: KPK Mengamankan Beberapa Pihak
Firli melanjutkan, saat ini tim KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Ajay.
Oleh karenanya dia memohon waktu agar KPK bisa mendalami kasus ini terlebih dahulu.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," sebut Firli.
Baca Juga: Kota Cimahi Hattrick Wali Kotanya Ditangkap KPK
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna pada hari ini.