PRFMNEWS – Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Ajay ditangkap KPK di Bandung, pada Jumat 27 November 2020 hari ini.
Ajay ditangkap KPK atas dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit di Kota Cimahi. Selain ajay, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan selain Ajay, KPK juga mengamankan beberapa orang di Bandung, Jawa Barat.
"KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung Jawa Barat," ucapnya melalui pesan singkat pada PRFM, Jumat 27 November 2020.
Baca Juga: Pria Ini Keluhkan Potongan Pulsa dari XL Terus Menerus Tanpa Pemberitahuan
Baca Juga: 156 Santri Reaktif Corona, Wagub Uu Ajak Para Tokoh Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan
Di samping itu, sebelum ditangkap KPK, Ajay sempat berujar bahwa kejahatan korupsi bisa dimulai sejak usia sekolah. Seperti dikutip prfmnews.id dari instagram @ajaympriatna, pada momen hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu, Ajay mengingatkan pengikutnya untuk tak melakukkan tindak kejahatan tersebut.
Ia mencontohkan kecurangan bisa terjadi saat transaksi jual beli di kantin sekolah.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Ajay Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Miliki Kekayaan Rp8,1 Miliar